Pemerintah Restrukturisasi Utang BPUI
Jakarta -- Pemerintah akan merestrukturisasi utang PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dengan perpanjangan masa pembayaran selama 20 tahun dan masa tenggang dua tahun. Pola restrukturisasi ini akan segera diputuskan setelah perusahaan induk pasar modal itu tuntas ditetapkan sebagai badan usaha milik negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, saat ini BPUI masih memiliki utang kepada pemerintah sebesar Rp 1,2 triliun. Utang i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini