Pemerintah Cabut Sementara Izin Lahan Gambut RAPP

JAKARTA - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan telah menghentikan sementara izin pengelolaan hutan gambut PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Semenanjung Kampar, Riau.
Pengelolaan hutan gambut akan dievaluasi kembali. "Sudah saya bikin suratnya," kata Zulkifli seusai acara penanaman mangrove di Pantai Indah Kapuk, Jakarta, kemarin.
Untuk evaluasi tersebut, Departemen Kehutanan akan membentuk tim audit yang beranggotakan Institut Pertanian Bogor, Le
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini