Cukai Rokok Dinilai Memberatkan
JAKARTA - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menilai kenaikan tarif cukai rokok, yang akan berlaku pada 1 Januari 2010, memberatkan anggotanya karena terlalu tinggi. Kenaikan tarif cukai rokok putih per batang 6,9-31,3 persen. Sedangkan tarif cukai rokok kretek naik 6,9-14,8 persen. "Ini bisa mengurangi daya saing kami," kata Ketua Geprindo Muhaimin Moeftie di Jakarta kemarin.
Meski memberatkan produsen rokok putih, pihaknya tidak bi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini