Suku Bunga LPS Tetap
JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mempertahankan suku bunga penjaminan bank umum sebesar 7 persen. Level itu berlaku untuk periode 15 November 2009 hingga 14 Januari 2010.
Menurut Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana, keputusan mempertahankan suku bunga penjaminan dilakukan setelah Bank Indonesia tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 6,5 persen.
"Perbedaan suku bunga penjaminan di bank umum dan BI Rate sebesar 50
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini