Kontrak Bagi Hasil Migas Dikaji Ulang
JAKARTA - Pemerintah, dalam 100 hari pertama masa kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, akan mengkaji ulang kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) sebagai insentif bagi sektor minyak dan gas. "Kalau selama ini terpaku pada rumusan 85 persen banding 15 persen untuk keuntungan, perlu dipikirkan porsinya seperti apa. Sehingga orang melihat dari sisi keekonomian itu menarik," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di kantorn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini