Kilas
Garut Belum Terima Dana Bagi Hasil Panas Bumi
Garut - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, belum mendapatkan dana bagi hasil panas bumi dari PT Indonesia Power (unit bisnis pembangkitan Kamojang) dan PT Chevron Geothermal Indonesia senilai Rp 56 miliar. Padahal sesuai dengan keputusan Departemen Keuangan, dana tersebut seharusnya diterima pada 26 Oktober lalu. "Belum ada penjelasan padahal pembayarannya sudah terlambat," kata Bupati Garut Aceng H.M Fikri kemarin.
Kepala Badan Pengelolaan K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini