Daya Serap Anggaran Rendah
Sampai Oktober lalu, penyerapan tertinggi dana stimulus dilakukan Departemen Kesehatan, yang mencapai Rp 89,1 miliar atau 59,42 persen dari pagu Rp 150 miliar. Posisinya diikuti Kementerian Negara Perumahan Rakyat, yang menyerap Rp 165,3 miliar atau 41,35 persen dari anggaran program Rp 400 miliar, Departemen Pekerjaan Umum sebesar Rp 2,3 triliun atau 35,33 persen dari anggaran Rp 6,6 triliun, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini