Dumping Kertas Empat Negara Diselidiki
JAKARTA - Komisi Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan meninjau kembali pengenaan bea masuk antidumping atas barang impor produk kertas tulis dan kertas cetak tidak berlapisan dari Finlandia, India, Korea Selatan, dan Malaysia.
Penyelidikan peninjauan kembali itu terkait dengan permohonan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, dan PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills.
Menurut Ketua KADI Halida Miljani, komisi tel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini