BPK Jamin Independensi Audit Century
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjamin tak akan terpengaruh dengan pernyataan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan audit terhadap Bank Century (sekarang Bank Mutiara). Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengatakan penalangan dana Century tidak melanggar hukum.
Anggota III BPK, Hasan Bisri, menuturkan siapa saja boleh mengutarakan pendapatnya, namun pendapat tersebut tidak akan mempengaruhi hasil pemeriksaan. "Kami punya standar sendiri. Bisa saj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini