Bank Penuhi PSAK Baru 30 Persen
Jakarta -- Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan bank yang mampu menjalankan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 50 dan 55 baru 30 persen. Padahal pelaksanaan aturan standar laporan keuangan ini akan diberlakukan pada Januari 2010. "Baru sebagian kecil bank yang siap," kata Sigit di Jakarta kemarin.
PSAK 50 dan 55 merupakan laporan keuangan yang mencerminkan standar akuntansi yang berlaku internasiona
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini