Carrefour Serahkan Bukti Lawan Tudingan Monopoli
JAKARTA - PT Carrefour Indonesia menyerahkan sejumlah bukti untuk mematahkan tudingan monopoli dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Kami telah memberikan bukti secara kasatmata bahwa tidak ada pelanggaran," ujar kuasa hukum Carrefour, Ignatius Andy, saat dihubungi Tempo kemarin.
Kemarin bukti-bukti itu diserahkan kepada majelis pemeriksa KPPU dalam sidang lanjutan untuk memberikan kesempatan kepada Carrefour melakukan pembelaan terakhir d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini