Harga Pokok Beras Diusulkan Naik
JAKARTA -- Anggota Dewan Pengawas Bulog, Kaman Nainggolan, mengusulkan agar harga pokok pembelian beras dinaikkan. Kenaikan itu dilakukan untuk menjaga agar petani tetap dapat menikmati keuntungan.
Tahun ini harga pokok pembelian untuk gabah kering panen ditetapkan sebesar Rp 2.600 per kilogram, untuk gabah kering giling Rp 3.000 per kilogram, dan untuk beras Rp 4.600 per kilogram.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010, pemerintah bere
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini