Badan Pengawas Ancam Perkarakan Bakrie Life
Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany mengungkapkan, telah menemukan indikasi pelanggaran berupa perbedaan antara spesifikasi penempatan dana produk asuransi PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) saat ditawarkan ke nasabah dan prakteknya di lapangan.
Namun, dia enggan mengatakan sanksi apa yang bakal dijatuhkan pihaknya atas pelanggaran tersebut. Hanya, tampaknya izin usaha Bakrie Life tak baka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini