Kilas
Belum Ada Pidana dalam Persoalan Waskita
JAKARTA - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil menyatakan belum menemukan adanya tindak pidana pada kasus kelebihan pencatatan (overstated) laba bersih PT Waskita Karya (Persero).
Ditemui setelah mengikuti perpisahan dengan Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu lalu, Sofyan mengatakan telah menerima dan membahas hasil peer review kasus Waskita.
Dia menuturkan, dari audit yang dilakukan oleh pejabat seprofesi dan akuntan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini