Karyawan PLN Tolak RUU Kelistrikan Disahkan
JAKARTA - Ribuan karyawan Perusahaan Listrik Negara (PLN) menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kelistrikan hari ini. Mereka mengancam akan melakukan aksi mogok massal di depan gedung DPR jika tetap disahkan.
"RUU yang ada saat ini berpotensi merugikan negara," ujar Ahmad Daryoko, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara Strategis, saat menggelar aksi penolakan di depan gedung DPR kemarin.
Daryoko menerangkan, potensi kerugi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini