KPK Pegang Indikasi Kerugian Century
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan, Mochamad Jasin, menyatakan lembaganya sudah memegang indikasi jumlah kerugian negara dalam kasus Bank Century. Namun, komisi antikorupsi mengaku tak memiliki hak untuk mengumumkan berapa jumlah kerugian negara tersebut. Akibatnya, mereka belum bisa menyimpulkan sampai sejauh mana penyimpangan yang terjadi dalam kasus bank Century. "Karena itu, kami belum bisa mendeteksi lebih jau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini