BI Bantah Tak Lakukan Pengawasan
JAKARTA -- Bank Indonesia membantah disebut tidak melakukan pengawasan terhadap PT Bank Century Tbk yang membuat bank tersebut harus diselamatkan pemerintah.
"Kami yang melaporkan adanya tindak pidana di Century kepada polisi pada 25 November 2008," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi kepada Tempo kemarin.
Menurut Budi, laporan itu berisi tindak pidana yang dilakukan tiga pemegang saham Century, yaitu Robert Tantular, Rafat Ali Erizvi, d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini