Dewan Setujui Tambahan Jaminan Sukuk
Jakarta - Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui usulan tambahan jaminan aset atau underlying asset senilai Rp 25,9 triliun untuk penerbitan surat berharga syariah negara atau sukuk 2009. "Dengan syarat, aset yang dijadikan underlying bukan aset yang selama ini menjadi simbol negara dan simbol sejarah," kata Ketua Komisi Ahmad Hafiz Zawawi di gedung DPR kemarin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum bisa memaparkan r
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini