Pemerintah Tak Bisa Turunkan Harga Gula
JAKARTA - Pemerintah lempar handuk menghadapi gejolak harga gula, yang telah mencapai Rp 9.500-10.500 per kilogram, dalam dua pekan terakhir.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pemerintah tidak memiliki instrumen penurunan harga. Sehingga pembentukan harga gula di pasar sangat dipengaruhi oleh para pedagang.
Dia mengatakan harga gula dalam negeri tidak bisa jauh berbeda dari harga gula internasional. "Biasanya 20 persen di bawah atau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini