"Bea Meterai Bukan Wewenang Bank Indonesia"
JAKARTA - Hagus Suanto, nasabah kartu kredit Citibank yang menggugat bank tersebut, menyatakan Bank Indonesia bukanlah pihak yang berwenang untuk berkomentar mengenai pembebanan bea meterai. "Bea meterai adalah kewenangan Ditjen Pajak," ujarnya dalam hak koreksi kepada Tempo beberapa waktu lalu.
Hak koreksi disampaikan Hagus menanggapi pemberitaan di Koran Tempo edisi 17 Juni 2009, yang berjudul Gugatan Bea Meterai: Bea Meterai Kewajiban Nasabah, da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini