Tommy Kalahkan Lagi Pemerintah
JAKARTA - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto kembali mengalahkan pemerintah Indonesia di meja hijau. Pengadilan Kerajaan Inggris (Court at Buckingham Palace) menolak permohonan intervensi dari pemerintah Indonesia dalam kasus pencairan duit 36 juta euro--sekitar Rp 514 miliar--oleh Garnet Investment, perusahaan milik Tommy, melawan Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas.
"Setelah mempertimbangkan bukti tertulis dari kedua pihak, kami setuju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini