Industri Tolak Wajib Sertifikasi Halal
JAKARTA - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menolak kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan pemerintah. Alasannya, kewajiban sertifikasi halal hanya akan berdampak negatif pada kegiatan usaha.
Saat ini pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat sedang membahas Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Label halal wajib ditempel pada produk makanan, obat-obatan, kosmetik, serta produ
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini