Kerja Sama Jalan Tol
Jasa Marga Meja Hijaukan Bangun Tjipta
JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) memperkarakan mitranya, PT Bangun Tjipta Sarana, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. Perusahaan milik pemerintah itu menilai kerja sama pengelolaan jalan tol ruas Cikampek-Cibitung dengan Bangun Tjipta merugikan.
Direktur Utama Jasa Marga Frans S. Sunito menyatakan, berdasarkan hasil audit PricewaterhouseCoopers, perhitungan perjanjian bagi hasil sejak 1990 dengan Bangun Tjipta sudah tak imbang. "Perjanj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini