BUMN Tolak Turunkan Harga Lelang Gula
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menolak penetapan harga lelang gula, yang diminta Departemen Perdagangan sebagai upaya menstabilkan harga gula di tingkat konsumen.
Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu mengatakan BUMN tidak memiliki wewenang menetapkan harga. Alasannya, sebagai BUMN, institusinya mengemban tugas dari pemerintah untuk mendapatkan keuntungan. "Minggu lalu sudah kami jawab mekanisme hukum tidak memungkinkan un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini