Bank Negara Minta Bisa Hapus Utang
Jakarta - Pemerintah mendesak Dewan Perwakilan Rakyat segera merancang undang-undang untuk memudahkan perbankan milik negara menghapus piutang dari pembukuannya (haircut). Penghapusan piutang yang tidak tertagih di bank pelat merah cenderung lebih rumit dibandingkan dengan perbankan swasta.
"Bank milik negara seharusnya diperlakukan sama dengan perbankan swasta," kata Sekretaris Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu di gedung Dewan P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini