BPKP Evaluasi Harga Rusunami
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Mohammad Yusuf Asy'ari mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan diminta mengevaluasi harga rumah susun sederhana milik (rusunami). Evaluasi ini terkait dengan usul pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) untuk menaikkan harga rusunami menjadi Rp 180 juta per unit. Sedangkan saat ini harganya Rp 144 juta per unit.
"Masalah harga sudah diserahkan ke BPKP untuk dievaluasi apakah layak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini