maaf email atau password anda salah


Pengadilan Tolak Gugatan Century

Bank Century akan melakukan perlawanan hukum ke pengadilan tinggi.

arsip tempo : 171403300042.

. tempo : 171403300042.

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin menolak permohonan penggabungan gugatan ganti rugi yang diajukan Bank Century terhadap mantan komisarisnya, Robert Tantular. Gugatan senilai Rp 2,2 triliun ini diajukan Century untuk mengembalikan aset bank, termasuk dana nasabah bank yang diduga digelapkan oleh Robert.

Ketua majelis hakim Sugeng Riyono mengatakan permohonan penggabungan ditolak agar tidak mengganggu persidangan pidan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan