Kejaksaan Sepakat Kasus Pajak Asian Agri Tindak Pidana
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak dan Kejaksaan Agung sepakat pada kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group terdapat perbuatan tindak pidana.
Namun, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M. Jasman, sejauh ini masih harus diperjelas dulu siapa melakukan apa untuk menghindari error in persona yang memungkinkan hakim membuat putusan bebas.
"Jadi penanganan berkas perkara ini belum dapat digolongkan terjadi bolak-balik karena k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini