Kilas
Kewenangan Audit Pinjaman Bank Dunia Diperluas
DENPASAR - Badan Pemeriksa Keuangan bakal memiliki kewenangan lebih luas dalam memeriksa hibah dan pinjaman Bank Dunia kepada negara-negara anggotanya.
Ketua Badan Pemeriksa Anwar Nasution mengatakan itu merupakan implikasi dari penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Dunia dan Badan Pemeriksa Keuangan Internasional pada pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) dengan Bank Dunia pada September mendatang.
Menurut dia, Badan Pemerik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini