Hadapi Persaingan Bebas, Syarat SNI Diperketat
JAKARTA - Indonesia akan memperketat persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) menghadapi serbuan produk impor dari Cina menyusul pemberlakuan tarif bea masuk nol persen untuk produk manufaktur. Aturan ini berdasarkan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) ASEAN-Cina yang efektif pada 2010.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan SNI diperlukan untuk menerapkan persaingan sehat antara produk impor dan produk dalam negeri. "Jadi tidak semba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini