Status Waspada di Bandara Diperpanjang
JAKARTA - Departemen Perhubungan menginstruksikan pelaksanaan revitalisasi sistem keamanan bandara kepada seluruh administrator dan pengelola bandara di Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti S. Gumay mengatakan revitalisasi sistem keamanan yang bertujuan meningkatkan keamanan di wilayah bandara dari berbagai aksi teror itu berlaku sejak hari ini.
Menurut dia, pencanangan program revitalisasi itu sekaligus memperpanjang status
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini