Izin ISP yang Dicabut Bakal Bertambah
JAKARTA -- Pemerintah mengisyaratkan jumlah perusahaan penyelenggara jasa akses Internet (Internet service provider/ISP) yang izinnya dicabut bakal bertambah. Sebelumnya, Departemen Komunikasi dan Informatika telah mencabut izin usaha 11 perusahaan penyelenggara ISP karena melanggar aturan yang ditetapkan.
Bertambahnya perusahaan yang akan dicabut izinnya ini karena Departemen Komunikasi dan Informatika baru saja mengirim peringatan ketiga atas pel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini