Bank Indonesia Mediasi Penyelesaian Utang Garuda
Jakarta - Bank Indonesia turun tangan memediasi penyelesaian utang PT Garuda Indonesia kepada PT Bank Mandiri Tbk senilai US$ 100 juta. Keterlibatan bank sentral karena Garuda mengajukan konversi utangnya dalam bentuk mandatory convertible bond (MCB) itu ke bentuk saham.
Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan bank sentral merupakan satu-satunya pihak yang bisa menentukan apakah undang-undang perbankan bisa mengakomodasi penyelamatan utang G
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini