Direktorat Pajak Segera Limpahkan Berkas Asian Agri
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan segera melimpahkan dua berkas penyidikan dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,4 triliun oleh kelompok usaha Asian Agri kepada Kejaksaan Agung. Pelimpahan ini dilakukan setelah sebelumnya terjadi kesalahpahaman antara Pajak dan Kejaksaan.
Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution menjelaskan, kelengkapan berkas yang diminta oleh Kejaksaan akan diselesaikan dalam beberapa hari. "Sekitar satu at
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini