Tender Pasar Molor, Pemda Dikenai Sanksi
JAKARTA - Pemerintah akan memberikan sanksi berupa pemotongan anggaran bagi pemerintah daerah yang tidak menyelesaikan tender stimulus pasar hingga Oktober mendatang.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Subagyo mengatakan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) telah diserahkan kepada 23 bupati dan wali kota penerima stimulus sejak dua bulan lalu. "Harus selesai, kalau tidak anggaran berikutnya akan dipotong," ujarnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini