Bursa Minta Multipolar Batalkan Reverse Stock
JAKARTA -- Manajemen Bursa Efek Indonesia mempertanyakan alasan PT Multipolar Tbk melakukan pengurangan unit saham (reverse stock) dengan rasio 10 : 1 (10 saham menjadi selembar saham). Bursa berpandangan reverse stock hanya bisa dilakukan dalam keadaan mendesak.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia Eddy Soegito mengatakan pihaknya tidak bisa terlalu mudah memberi izin untuk melakukan reverse stock. Ia menyarankan sebisa mungkin Mul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini