Produsen Biofuel Berharap Kepastian Usaha
JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi) Purnardi Djojosudirjo berharap presiden terpilih segera mengesahkan revisi Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
Pasalnya, enam pabrik biofuel sudah berhenti operasi akibat tidak ada kepastian usaha. Satu unit pabrik menyerap sekitar 100 orang tenaga kerja. "Harapan kami, peraturan presiden itu bisa segera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini