Transaksi Komoditas Diusulkan Dapat Insentif
JAKARTA -- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi mengusulkan agar perusahaan-perusahaan yang melakukan transaksi di Bursa Komoditi mendapatkan pemotongan pajak pertambahan nilai. Insentif dibutuhkan untuk merangsang perusahaan-perusahaan melakukan transaksi di bursa.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Departemen Perdagangan Deddy Saleh menyatakan usulan tersebut sudah diajukan kepada Menteri Keuangan. "Tapi belum dijawab,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini