Rokok Masuk Daftar Negatif Investasi
JAKARTA --- Pemerintah akan memasukkan industri rokok ke Daftar Negatif Investasi. Menurut Menteri Perindustrian Fahmi Idris, ini merupakan usulan dari departemennya.
"Industri rokok masuk daftar," kata Fahmi setelah mengikuti rapat koordinasi terbatas tentang Daftar Negatif Investasi di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian kemarin.
Saat ini sudah dua industri rokok yang mayoritas dimiliki oleh asing, yaitu PT HM Sampoerna Tbk (Philip Morris Inter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini