Duit Cessie Bank Bali Dieksekusi Hari Ini
JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan mengeksekusi duit eks cessie alias hak tagih piutang Bank Bali senilai Rp 546 miliar yang ada di Bank Permata hari ini.
Tim eksekutor, yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Setya Untung Arimuladi, akan mendatangi Bank Permata untuk pelaksanaan eksekusi. "Kami juga akan meminta pihak Permata untuk memindahkan duit cessie itu ke rekening kas negara," kata Untung saat dihubungi tadi malam.
Mahkamah Agung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini