Danamon Ancam Bawa Esa Kertas ke Arbitrase
JAKARTA - PT Bank Danamon Tbk akan membawa permasalahan transaksi derivatif PT Esa Kertas Nusantara ke Pengadilan Arbitrase. Kuasa hukum Bank Danamon, Ricardo Simandjuntak, mengatakan langkah tersebut diambil jika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan eksepsi absolut Danamon.
Ricardo berujar, pada kontrak produk derivatif antara kedua pihak disebutkan, kalau terjadi sengketa akan diselesaikan melalui arbitrase. "Danamon membawa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini