Said Didu: Kami Tidak Akan Beri Sanksi ke PLN
JAKARTA - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan menjatuhkan sanksi kepada direksi PT PLN (Persero), yang telah menaikkan tarif biaya sambungan baru. "Kami tidak akan memberikan sanksi karena kebijakan itu aksi korporasi," kata Sekretaris Negara BUMN Said Didu kepada wartawan kemarin.
Menurut Said, PLN menaikkan tarif karena anggaran untuk sambungan listrik tidak cukup. "Pilihannya hanya dua, mau sambung baru tapi biaya tingg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini