Penggunaan Kendaraan Bermotor Segera Dibatasi
Rabu, 17 Juni 2009

JAKARTA -- Departemen Perhubungan segera membatasi penggunaan kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua, di kota-kota besar di Indonesia. Pasalnya, Departemen Perhubungan menganggap peningkatan jumlah kendaraan bermotor telah menjadi sumber masalah lalu lintas.
"Kami berencana membahas persoalan pembatasan ini pada forum lalu lintas," kata Suripno, Direktur Keselamatan Lalu Lintas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, seusai sosialisasi P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini