Asperindo Minta Revisi Undang-Undang Perposan Segera Disahkan
JAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) mendorong pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perposan.
RUU yang merupakan inisiatif legislatif untuk mengganti Undang-Undang Pos Nomor 6 Tahun 1984 ini diharapkan bisa rampung pada Agustus mendatang. "Kami mendorong RUU yang telah dibahas sejak Mei 2009 ini supaya lebih cepat dituntaskan," kata Ketua Umum Asperindo M. Kadrial
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini