Kementerian dan Lembaga Masih Lakukan Pungutan Liar
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan masih adanya beberapa pungutan liar di kementerian dan lembaga. Akibatnya, Badan Pemeriksa memberikan opini "tidak menyatakan pendapat" (disclaimer) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2008.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution mengatakan pungutan itu tidak memiliki dasar hukum. Jumlahnya, kata dia, mencapai Rp 731 miliar dari 11 kementerian dan lembaga.
"Semua dikelola di luar mekanisme anggar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini