LARANGAN DAGING IMPOR
Menteri Pertanian Tunggu Klarifikasi Majelis Ulama
JAKARTA - Pencabutan larangan impor daging dari Australia dan Selandia Baru setelah mendapat klarifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Kami lepas kalau MUI menjamin daging impor itu halal. Cuma itu yang kami minta," ujar Menteri Pertanian Anton Apriyantono kemarin.
Sebelumnya, Departemen Pertanian melarang impor daging dari Australia dan Selandia Baru sejak 2 Juni 2009. Pelarangan impor tersebut karena kehalalan daging dari kedua negara itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini