Bapepam Siapkan Dana Perlindungan Investor
Jakarta -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan menyiapkan dana perlindungan investor. Fungsi dana ini serupa dengan Lembaga Penjamin Simpanan, yakni melindungi investor dan menjamin uang yang diinvestasikan jika terjadi masalah pada sekuritas. Pembentukan lembaga ini belum final karena pembahasan masih berlangsung.
"Kami harap bisa terwujud tahun ini," kata Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Erry Firmansyah di Jakarta pekan lalu. Lemba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini