Kilas
Retail Modern Tolak Zonasi
JAKARTA -- Pengusaha retail modern menolak aturan jarak dan zonasi pendirian retail modern yang dikeluarkan pemerintah daerah. Alasannya, lokasi pasar tradisional di Jakarta mencapai 150 unit dan tersebar merata di semua wilayah. "Bagaimana aturan jarak bisa diterapkan kalau lokasinya sudah berdekatan," ujar Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Jakarta Andreas Kartawinata kemarin.
Menurut dia, rencana itu bertentangan dengan Peraturan P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini