Kilas
Kerugian Akibat Cukai Palsu Bertambah
Jakarta - Direktur Jenderal Bea-Cukai Anwar Suprijadi menyatakan kerugian negara akibat pencetakan cukai rokok palsu di Slipi, Jakarta, akan bertambah. Sejauh ini kerugian negara yang terhitung mencapai Rp 560 miliar gara-gara pencetakan cukai rokok palsu sejak tujuh tahun silam. Meski bertambah, dia belum bisa menyebutkan jumlah pastinya.
Menurut Anwar, Direktorat Jenderal Bea-Cukai terus mengejar jaringan pemalsu cukai untuk mengurangi kerugian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini