Uni Eropa Tunggu Kesepakatan Indonesia Atasi Pembalakan Liar
JAKARTA - Uni Eropa (The European Union) menunggu kepastian pemerintah Indonesia menyepakati larangan ekspor kayu ilegal kepada 27 negara anggota Uni Eropa. Kesepakatan itu dituangkan dalam Voluntary Partnership Agreement (VPA) atau Kesepakatan Kemitraan Sukarela yang mengatur hal-hal teknis untuk memastikan kayu tersebut legal, di antaranya lewat pelabelan dan sertifikasi.
Uni Eropa mendorong VPA kepada semua negara pengekspor kayu ke negara-nega
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini